Surabaya, 21 September 2024 – Program Studi S1 Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Jumat, 20 September 2024 bertempat di R. Sidang FKM UNAIR. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan serta memberikan rekomendasi perbaikan guna menjaga mutu akademik dan mendukung keberhasilan mahasiswa.
Audit dipimpin oleh Prof. Dr. Poedji Hastutiek, drh., M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan UNAIR sebagai lead auditor, dan anggota auditor yaitu Neurinda Permata Kusumastuti, dr., SpA(K) dari Fakultas Kedokteran. Emyr Reisha Isaura, S.Gz, M.PH, Ph.D, selaku Koordinator Program Studi (KPS) S1 Gizi, juga turut hadir dalam audit tersebut bersama tim Penjaminan Mutu, para dosen dan staf administrasi.
Praktik Baik: Peningkatan Lulusan Tepat Waktu
Dalam audit ini, Program Studi S1 Gizi UNAIR mendapat apresiasi atas upaya yang berhasil dalam meningkatkan jumlah lulusan tepat waktu. Sebelumnya, mahasiswa program studi ini kerap membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan studi. Namun, berbagai kebijakan dan langkah-langkah strategis yang diterapkan oleh program studi dalam beberapa tahun terakhir telah membuahkan hasil yang signifikan.
“Upaya program studi untuk meningkatkan kelulusan tepat waktu akhirnya membuahkan hasil positif. Ini adalah pencapaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kuat dari seluruh tim pengajar dan mahasiswa,” ujar Prof. Dr. Poedji Hastutiek.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa program studi telah berhasil mengidentifikasi kendala yang dihadapi mahasiswa dan memberikan dukungan akademik yang lebih baik. Berbagai program bimbingan dan pendampingan bagi mahasiswa juga telah dioptimalkan sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian studi.
Saran: Penambahan SDM dan Percepatan Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Selain apresiasi terhadap pencapaian yang ada, tim auditor juga memberikan beberapa saran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program studi. Salah satu saran utama adalah penambahan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi rasio ideal antara dosen dan mahasiswa. Idealnya, rasio dosen dan mahasiswa harus seimbang untuk memastikan kualitas pembelajaran dan bimbingan yang optimal.
Tim auditor juga merekomendasikan percepatan kenaikan jabatan fungsional Dosen Tetap Program Studi (DTPS). Hal ini penting untuk memenuhi syarat pembimbingan skripsi, di mana jumlah dosen yang memiliki jabatan fungsional yang memadai sangat diperlukan. Dengan percepatan kenaikan jabatan ini, program studi akan dapat mendukung proses bimbingan skripsi secara lebih efisien dan memenuhi kebutuhan mahasiswa.
“Kami menyarankan agar program studi melakukan penambahan SDM dan percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, agar dapat terus mendukung mahasiswa dalam menyelesaikan studi tepat waktu serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan,” tambah Neurinda Permata Kusumastuti, dr., SpA(K).
Tindak Lanjut dan Komitmen Program Studi
Sebagai respons atas hasil audit ini, KPS Gizi menyatakan bahwa Program Studi S1 Gizi UNAIR akan segera menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan saran yang diberikan oleh tim auditor. Penambahan SDM dan peningkatan jabatan fungsional dosen akan menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan mutu akademik program studi.
“Kami sangat menghargai masukan dari tim auditor dan akan segera menindaklanjuti saran-saran yang diberikan. Dengan penambahan SDM dan percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, kami yakin dapat meningkatkan mutu bimbingan dan pendidikan di program studi ini,” ujar Emyr Reisha Isaura, PhD
Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini menandai komitmen Program Studi S1 Gizi UNAIR untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan dukungan tim pengajar, staf administrasi, serta seluruh mahasiswa, program studi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak lulusan yang kompeten di bidang gizi.
Penulis: Sulistio Dyah Setyowati